Pengaruh teknologi komunikasi terhadap kehidupan sosial
Masyarakat merupakan
sekelompok orang yang hidup bersama, berinteraksi dengan
individu-individu lain, dan saling tergantung satu sama lain. Di sini
kita dapat menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial, sangat
memerlukan orang lain dan di tuntut untuk menjalin komunikasi dengan
baik satu sama lain.
Keadaan masyarakat pada era globalisasi sekarang ini, cenderung tidak
dapat di pisahkan dengan teknologi informasi yang ada. Dengan adanya
teknologi informasi dan komunikasi, memudahkan masyarakat dalam menjalin
hubungan secara global. Karena teknologi yang cukup canggih saat ini,
sudah memungkinkan masyarakat untuk masuk ke dunia internasional dengan
mudah dengan adanya fitur-fitur penunjang komunikasi.
Akibat perkembangan teknologi informasi yang ada, keadaan sosial
masyarakat mengalami perubahan. Tetapi masih terdapat kesenjangan yang
terjadi pada masyarakat di daerah terpencil. Masyarakat di kota-kota
besar sangat mudah untuk mengakses berbagai informasi yang ada melalui
internet. Sedangkan pada masyarakat pedesaan cenderung susah untuk
mendapatkan informasi dari dunia maya. Tetapi bila di lihat secara
keseluruhan, tentunya perkembangan teknologi informasi ini sangat
berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat kebanyakan.
Kendala yang ditemui dalam Pemberdayaan Masyarakat & solusinya
Beberapa kendala yang ditemui dalam proses Pemberdayaan Masyarakat dengan memanfaatkan Teknologi komunikasi antara lain:
- Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi dan teknologi informasi di dalam kehidupan masa kini.
- Sikap terhadap teknologi informasi belum positif, masyarakat terbiasa hanya sebagai penerima informasi bukan sebagai pengolahnya.
- Penggunaan teknologi informasi belum merata dan mengakar dalam kehidupan masyarakat.
- Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Untuk mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang
dilakukan oleh pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk
memberdayakan masyarakat, maka dapat dilakukan beberapa langkah yaitu:
- Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia yang diinginkan, dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan budaya sendiri ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara maju. Kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan, dan pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
- Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap informasi dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan teknologi informasi. Memberi prioritas kepada institusi/pranata yang strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
- Merubah citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat diterima dengan wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan masyarakat umum Indonesia.
Dampak positif dan negatif dari Teknologi Informasi
Meskipun kita semua tahu bahwa teknologi informasi membawa cukup
banyak dampak negatif kepada kehidupan sosial masyarakat, namun kita
semua pun tahu bahwa dampak positif yang dihasilkan oleh teknologi
informasi dewasa ini sungguh banyak dan penting. Oleh karena itu menurut
saya dampak teknologi informasi cenderung lebih ke arah yang positif.
Ø Adapun dampak positif dari perkembangan teknologi informasi:
- Memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi secara global kapan saja dan dimana saja. Banyak kini fitur-fitur dan media-media yang mendukung fasilitas komunikasi tersebut. Dan harganya pun sekarang mudah terjangkau.
- Menguntungkan perusahaan, dan juga menambah lapangan kerja. Banyak bidang yang menggunakan jasa teknologi informasi. Sebagai contoh dalam bidang perdagangan, kini masyarakat lebih mudah untuk membeli/menjual suatu barang dengan berbelanja secara online. Kita tidak membutuhkan banyak biaya untuk datang ke suatu tempat.
- Memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari dengan cepat dengan perangkat software yang selalu berkembang dan mudah di gunakan oleh masyarakat banyak
- Memudahkan masyarakat dalam mencari informasi yang di butuhkan. Dengan adanya search engine yang beredar, kini masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang ada dalam dunia maya. Informasi dan berita yang ada, cenderung lebih cepat dan lebih mudah didapatkan pada web browser di bandingkan dengan media lain. Keuntungan internet banking bagi nasabah antara lain menghemat waktu, menghemat biaya, dan juga lebih cepat.
- Meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain meningkatkan layanan kepada masyarakat, pelayanan yang lebih cepat, meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat karena informasi mudah diperoleh, dan juga tersedianya informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan, serta meningkatkan transparansi pemerintahan.
- Untuk memantau kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dengan programnya yang disebut ICT4PR (Information and Communication Technology For Poverty Reduction ), manfaatnya yaitu sebagai sumber informasi dan sarana belajar dari masyarakat. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat, meningkatkan informasi kesehatan, untuk melihat peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat dan mengembangkan perdagangan melalui e-commerce.
- Dan masih banyak lagi dampak positif nya.
Ø Dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi:
- Maraknya cyber crime atau kejahatan dalam dunia maya. Kejahatan tidak mengenal batas negara dan teritorial, kapan pun dan di manapun bisa muncul. Sebagai contoh para hacker yang bisa menjebol sistem komputer seseorang, juga para cracker yang dapat merusak web seseorang. Masih banyak kejahatan dalam dunia maya yang di manfaatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
- Pornografi, perjudian, penipuan, tayangan kekerasan. Berbagai peralatan TIK seperti TV, internet, banyak menayangkan dan menampilakan tindakan-tindakan pornografi, perjudian, penipuan, dan tayangan kekerasan yang dengan cepat ditiru para penikmatnya.
- Penyebaran Virus Komputer. Virus komputer adalah sebuah program yang berukuran relatif kecil dan bersifat sebagai parasit yang mampu hidup dan menggandakan dirinya menyerupai file maupun folder dan sangat mengganggu pengguna komputer yang terinfeksi. Virus komputer meyebar melalui berbagai media termasuk media internet dan penyimpanan (file storage) seperti CD-ROM, Disket, Flash Disk, Hard Disk, dan Memory Card.
- Menimbulkan sifat yang cenderung malas. Seringkali pengguna internet tenggelelam dalam dunia nya sendiri dan tidak mempedulikan sekitarnya, banyak dari mereka yang lebih sering berinteraksi dengan teman dunia mayanya di bandingkan dengan teman dalam dunia nyata. Hal ini mempengaruhi sifat seseorang yang cenderung sulit bila harus di hadapkan dengan masalah dan masyarakat dalam kehidupan nyata.
- Kepribadian terhimpit, karena pengaruh informasi yang sifatnya global maka manusia cenderung menjadi manusia yang terpengaruh oleh isue-isue global, sementara kultur, nilai-nilai lokal menjadi semakin terkikis.
- Mentalitas teknologi, hal ini tercermin pada kepercayaan yang berlebihan pada alat (teknosentris), seolah-olah segala sesuatu dapat dipecahkan oleh teknologi dan sesuatu akan lebih meyakinkan kalau dilakukan dengan peralatan dan disertai angka-angka. Hal ini yang sudah biasa atau mudah diperhitungkan masih memerlukan bantuan penelitian eksperimen.
- Pelanggaran Hak Cipta. Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. HaKI mencakup dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Indutri. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan varietas tanaman.
Solusi Pencegahan
Secara umum dampak negatif TIK dapat dicegah dengan cara sebagai berikut :
- Perlunya penegakkan hukum yang berlaku dengan dibentuknya polisi internet yang bertugas untuk menentukan standar operasi pengendalian dan penerapan teknologi informasi
- Menghindari pemakaian telepon seluler yang berfitur canggih oleh anak-anak dibawah umur dan lebih mengawasi penggunaan telepon seluler.
- Perbanyak membaca buku-buku yang bersifat edukatif.
- Perbanyak membaca buku-buku yang menambah keimanan (religi).
- Perbanyak aplikasi komputer yang bersifat mendidik.
- Harus bisa mengatur waktu antara berada di depan komputer/internet atau bermain games dengan porsi belajar dan istirahat
- Gunakan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
Perlunya kewaspadaan terhadap tayangan televisi yaitu dengan:
- Mewaspadai muatan pornografi, kekerasan, dan tayangan yang mengandung mistis dan kekerasan.
- Memperhatikan batasan umur penonton pada film yang sedang ditayangkan.
- Mengaktifkan penggunaan fasilitas Parental Lock pada TV kabel dan Satelit.
- Menghindari penempatan TV pribadi di dalam kamar.
Perlunya kewaspadaan terhadap penggunaan komputer dan internet, meliputi:
- Mewaspadai muatan pornografi digital baik online maupun offline.
- Mewaspadai kekerasan pada permainan / games komputer.
- Cek history browser untuk melihat situs apa saja yang sudah dilihat oleh anak.
- Menggunakan program pemblokir situs dan konten dewasa seperti Program filtering dan parental control.
- Hindari penempatan komputer didalam kamar, letakkan komputer pada daerah yang mudah diawasi.
- Hindari fasilitas internet jika komputer harus terpaksa diletakkan di kamar anak.
Kesimpulan
Kehidupan sosial masyarakat sekarang memang sulit untuk di pisahkan
dengan perkembangan Teknologi Informasi. Dengan adanya teknologi
tersebut kehidupan sosial masyarakat menjadi semakin lancar, dengan
adanya layanan-layanan yang membantu sarana komunikasi secara global.
Namun, penggunaan teknologi informasi dan komunkasi haruslah disesuaikan
dengan kebutuhan dan ada pengaturan atau regulasi yang mengatur tentang
tata cara pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaanya.
Sumber : http://yusriyauya.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar